Saturday, January 22, 2011
Kewenangan Pengelolaan Hutan Aceh Harus Sesuai UU-PA
Gubernur Irwandi Yusuf menyatakan, pihaknya tidak pernah menyetujui kewenangan pengelolaan lima sub bidang kehutanan Aceh kepada Pemerintah Pusat untuk dituangkan dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kewenangan Pemerintah yang bersifat nasional di Aceh. "Tidak benar saya telah memberi persetujuan seperti itu. Yang benar saya menginginkan agar seluruh ketentuan harus
Labels:
Aceh Green,
Artikel,
Berita,
Info,
Pejuang Hijau
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment